Kehadiran sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
Kantor PKS di Jl TB Simatuopang, Rabu (30/1/2013), memunculkan spekulasi
bahwa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akan dijemput KPK.
Luthfi dijemput penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait
kasus dugaan suap pengurusan impor daging, yang melibatkan tiga
tersangka lainnya.
Sejumlah penyidik KPK tiba di kantor DPP PKS
sesaat setelah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq didampingi pengurus DPP
PKS menggelar konferensi pers, pukul 22.45 WIB.
Sementara, Juru Bicara KPK Johan Budi tak menampik bahwa sejumlah
penyidik KPK berada di Kantor DPP PKS. Kehadiran penyidik KPK tersebut,
kata Johan, untuk melakukan pemanggilan kepada LHI guna menjalani
pemeriksaan di KPK.
"Sifatnya untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak yang disangkakan
terlibat dalam kasus suap pengurusan impor daging," ujar Johan Budi,
Rabu (30/1/2013).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti
kuat keterlibatan anggota DPR RI berinisial LHI terlibat dalam kasus
dugaan suap terkait impor daging sapi.
Selain anggota DPR, KPK telah
menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi
uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.
"Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan
dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF,"
ujar juru bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK,
Jakarta, Rabu (30/1/2013).
"Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI.
KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan
suap," lanjut Johan.
Saat dicecar dari partai dan komisi berapa, Johan tidak menjawab.
"Yang jelas dia anggota DPR. Silakan saja cek, komisi yang berkaitan
pangan," jelas Johan. Dari penangkapan tersebut, KPK menemukan uang
sebanyak Rp 1 miliar.
Setelah melakukan rapat luar biasa di kantor DPP PKS dan melakukan konferensi pers akhirnya Presiden PKS Luthfi Hasan
Ishaaq dijemput oleh sejumlah penyidik KPK yang mendatangi Kantor DPP
PKS, Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 23.30.
Luthfi dibawa menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1031 UFS.
Ketika ditanya apakah Luthfi akan dibawa ke KPK, penyidik KPK Kompol
Novel membenarkan hal itu. "Iya (dijemput)," tukasnya singkat.
Di dalam mobil, Luthfi duduk di bagian tengah mobil dan diapit dua
orang petugas KPK. Sementara di depan juga terdapat dua orang petugas
KPK.
sumber: TRIBUNNEWS.COM
Comments[ 0 ]
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.