Kira-kira
setahun lalu, tepatnya 9 Maret 2012, ketika nama Anas mulai dikaitkan
dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa dirinya tak terlibat. Bahkan, Anas
menyatakan siap digantung di Tugu Monas jika ia menerima uang satu rupiah pun dari proyek Hambalang
"Saya
yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas
di Monas," ujar Anas di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat
(9/3/2012).
Nama Anas dikaitkan dalam kasus ini setelah adanya pernyataan yang dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Saat itu, Anas menuding apa yang dikatakan Nazaruddin hanya karangan.
"Saya
tegaskan, ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal
Hambalang. Mengapa? Karena itu, kan, asalnya ocehan dan karangan yang
tidak jelas. Ngapain repot-repot," ujarnya.
Sebelumnya,
Nazaruddin menyebut Anas menggelontorkan uang sebesar 7 juta dollar AS
terkait pemenangannya sebagai Ketua Umum DPP Demokrat dalam rapat
koordinasi nasional partai yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Uang
itu, kata Nazaruddin, diperoleh Anas dari proyek Hambalang
Pengambilan
uang proyek itu berasal dari PT Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang
sebesar Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Adi Saptinus, anggota staf
dari perusahaan tersebut. Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul soal
keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.
Nazaruddin juga
menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta
dollar AS tersebut. Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar
325 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang memilih Anas.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/2/2013), menetapkan Ketua
Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Perlu
disampaikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa
kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait
dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses
pelaksanaan pembangunan sport centre Hambalang atau
proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai
tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.
Berikut ini adalah sekilas mengenai profil Anas.
Nama lengkap: Anas Urbaningrum
Tempat, tanggal lahir: Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969
Agama: Islam
Jabatan: Ketua Umum DPP Partai Demokrat
PENDIDIKAN:
SD Negeri Bendo I, Blitar (1982)
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kunir, Blitar (1985)
SMA Negeri Srengat, Blitar (1988)
Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga (1992)
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (2000)
KEGIATAN LAIN:Sekretaris OSIS MTsN Kunir (1983-1984)
Ketua SKI OSIS SMAN Srengat (1986-1987)
Kelompok Studi Dharmawangsa, Surabaya (1989-1992)
Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur
Ketua Umum PB HMI (1997-1999)
Anggota Tim Revisi UU Politik (Tim 7) (1998)
Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum (P3KPU) atau Tim Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu (1999)
Direktur Komunitas untuk Transformasi Sosial (2000)
Anggota Tim Revisi UU Politik Depdagri (2000)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (2001-2005)
Ketua Bidang Politik dan Otda DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat (2010-sekarang)
PUBLIKASI:Berbagai kolom di surat kabar, majalah, dan jurnal
Menuju Masyarakat Madani (1997)
Jangan Mati Reformasi (1999)
Ranjau-Ranjau Reformasi (1999)
PENGHARGAAN:Lulusan Terbaik FISIP Universitas Airlangga Universitas Airlangga (1992)
Sumber: Litbang Kompas
Comments[ 0 ]
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.