Bawaslu akan memanggil Ketua Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, terkait laporan pembakaran surat suara di Cilincing, Jakarta Utara. Pasalnya, Bawaslu tidak menerima laporan dari Bawaslu Provinsi atau Panitia Pengawas di tingkat bawa
Comments[ 0 ]
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.