Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Padang Saldi Isra mengatakan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD menghalangi kedaulatan rakyat. Hak konstitusi rakyat terpaksa harus terwakilkan oleh wakil rakyat di DPRD, yang belum tentu sejalan dengan pem
Comments[ 0 ]
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.