Pembangunan dua unit gedung yang dikerjakan perusahaan milik Chaeri Wardana alias Wawan tidak bisa dilanjutkan sejak dia ditangkap KPK.
Source: Gara-Gara Wawan, Pembangunan RSUD Banten Mandeg
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.
Comments[ 0 ]
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.